Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Akademi Kebidanan Jakarta Mitra Sejahtera

Lulusan Akademi Kebidanan Jakarta Mitra Sejahtera dipersiapkan untuk menjadi tenaga bidan yang kompeten, profesional, beretika, dan memiliki kepekaan sosial. Capaian pembelajaran lulusan mencerminkan integrasi antara sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 5.

A. Sikap

Lulusan mampu:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius dalam menjalankan praktik kebidanan.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, dan moral profesi dalam setiap pelayanan kebidanan.
  3. Menunjukkan sikap profesional, bertanggung jawab, jujur, peduli, dan empatik terhadap pasien, keluarga, dan masyarakat.
  4. Bekerja secara mandiri maupun dalam tim interprofesional dengan menjunjung tinggi nilai kolaborasi dan komunikasi efektif.

B. Pengetahuan

Lulusan menguasai:

  1. Konsep dan prinsip dasar ilmu kebidanan, anatomi-fisiologi, patofisiologi, farmakologi, dan ilmu kesehatan reproduksi.
  2. Prinsip asuhan kebidanan pada masa kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, KB, dan kesehatan reproduksi perempuan.
  3. Konsep pelayanan kebidanan komunitas berbasis budaya dan keluarga.
  4. Prinsip evidence-based practice dalam kebidanan.
  5. Aspek hukum, etika, dan kebijakan kesehatan yang berkaitan dengan praktik kebidanan.

C. Keterampilan Umum

Lulusan mampu:

  1. Menerapkan pemikiran logis, kritis, dan sistematis dalam melakukan asuhan kebidanan.
  2. Mampu mengelola informasi dan menggunakan teknologi informasi dalam mendukung praktik kebidanan.
  3. Berkomunikasi secara efektif dan profesional baik secara lisan maupun tulisan.
  4. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan melalui pelatihan, studi lanjut, atau kegiatan profesional lainnya.

D. Keterampilan Khusus

Lulusan mampu:

  1. Melakukan asuhan kebidanan secara mandiri, komprehensif, dan berkesinambungan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir, dan pelayanan KB.
  2. Melakukan deteksi dini komplikasi serta rujukan yang tepat dalam praktik kebidanan.
  3. Memberikan pendidikan kesehatan dan konseling kepada perempuan, keluarga, dan komunitas terkait kesehatan reproduksi dan ibu-anak.
  4. Menerapkan prinsip keselamatan pasien (patient safety) dan asuhan sayang ibu-bayi.
  5. Menjalankan praktik kebidanan mandiri sesuai dengan ketentuan hukum dan standar praktik kebidanan.